Tuesday, March 17, 2015

Cara menggunakan aplikasi edabu bpjs kesehatan


EDABU kepanjangan dari Elektronik Badan Usaha merupakan aplikasi yang digunakan oleh badan usaha (PT, CV, dll) untuk mendaftarkan karyawan calon peserta BPJS Kesehatan via online. selain itu, aplikasi edabu digunakan badan usaha untuk mengupdate data peserta sehingga Badan Usaha tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Pertama adalah membuka web http://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/ 

  1.  Login

Masukan badan usahaname dan password badan usaha yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. (Username dan password diberikan oleh petugas BPJS Kesehatan saat mendaftar, jika tidak mempunyai username dan password silakan menghubungi BPJS Kesehatan tempat BU mendaftar)





2. Data Peserta
 
Dalam pilihan menu data peserta badan usaha dapat melakukan penambahan, pengurangan, upload data dan download data peserta









3. TAMBAH PESERTA
Pilihan tambah data peserta adalah untuk perusahaan yang ingin menginput satu per satu namun jika jumlah karyawan dalam badan usaha banyak maka dapat dilakukan dengan upload kolom 34 (petunjuk ada dibagian B)


  1. Penambahan data peserta dapat dilakukan dengan mengisi lengkap sesuai dengan format. Data dengan (*) wajib diisi. Untuk list kecamatan badan usaha memilih Dati2 dan list desa akan tampil setelah badan usaha memilih list kecamatan.
  2.  Fasker primer (Fasilitas kesehatan pertama yang akan dikunjungi oleh peserta BPJS Kesehatan saat mengalami keluhan kesehatan) akan tampil setelah badan usaha mengisi Dati 2. (Faskes harus dipilih berdasarkan kebutuhan peserta BPJS, misalnya dekat dengan rumah.
  3. Jika badan usaha ingin mengetahui list fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maka dapat membuka website BPJS Kesehatan atau menghubungi petugas BPJS Kesehatan .
  4.  Gaji pokok dan tunjangan diisi dengan tanda (.) atau (,)  lalu tekan tab setelah input gaji maka secara otomatis akan muncul kelas rawat, premi pegawai dan premi badan usaha.Format tanggal lahir harus dengan dd/mm/yy (memakai garis miring, jangan memakai -), NPP (Nomor Pokok Pegawai wajib diisi dan TMT)


  • Klik simpan. (data tidak otomatis terkirim ke BPJS Kesehatan, melainkan harus dilakukan approval terlebih dahulu untuk mengirim data dan mendapatkan kode tiket)









4.  Upload Peserta
Dalam pilihan ini badan usaha bisa langsung mengupload format 34 kolom yang telah dibuat dan diisi dengan lengkap termasuk kode desa, kode kecamatan dan kode faskes. Format 34 kolom dapat didownload di bpjs-kesehatan.go.id atau datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan Jakarta Timur.
Contoh format 34 kolom yang sudah lengkap :


Pastikan format 34 kolom diisi dengan lengkap tanggal lahir dalam bentuk format dd/mm/yy (mamakai / jangan -), Nomor Pokok Pegawai (NPP) dan TMT
Jika sudah, maka badan usaha bisa mengupload langsung format 34 kolom. Maksimal entry adalah 4500 record/data peserta


Lalu pilih upload dan cari nama file 34 Kolom yang ingin diupload, tekan open.


                                           












Jika data sudah selesai diupload maka pilih proses


                                       











Data akan mengalami proses penyesuaian, jika ada data yang tidak sesuai maka akan muncul seperti dibawah ini :














Lalu pilih menu Data Peserta > Peserta yang tidak valid, maka akan muncul tampilan dibawah ini 

Jika melihat keterangan maka kita akan mengetahui format input yang salah sehingga harus diperbaiki dengan memilih menu edit



















Ada 2 cara untuk mengedit data :

  1. Dengan cara mencatat format yang kurang lengkap pada kolom keterangan, lalu melakukan edit manual di file 34 kolom yang badan usaha upload sebelumnya, save as dengan nama yang berbeda lalu kembali ke menu  data peserta dan mengupload data ulang. 
  2. Dapat juga melakukan edit data dengan pilihan editSetelah memilih edit maka akan muncul tampilan seperti berikut dibawah ini. kemudian klik simpan. bila data sudah benar maka akan muncul Data Berhasil Disimpan.


Lalu pilih menu APPROVAL DATA, pilih jenis kegiatan yang dilakukan, misal : Entry Baru, masukan tanggal entry : lalu tekan lihat data. 

Klik “saya menyatakan dan menjamin bahwa semua informasi diatas adalah benar dalam segala hal….” Dan pilih kirim data ke kantor cabang, Kita dapat mengecheck apakah data kita sudah masuk dengan kembali ke menu home. Jika  status bertuliskan :
  • Menunggu persetujuan artinya data tersebut baru dikirim ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan
  • Proses artinya data tersebut sedang diproses oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan
  • Selesai artinya sudah selesai diproses oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan Badan Usaha bisa datang ke BPJS Kesehatan untuk mengkonfirmasi data.




Demikian yang dapat saya bagi disini.. Semoga bermanfaat..  :)

Sumber :
dapat dari kantor BPJS cab. rawamangun