Tuesday, March 17, 2015

Cara menggunakan aplikasi edabu bpjs kesehatan


EDABU kepanjangan dari Elektronik Badan Usaha merupakan aplikasi yang digunakan oleh badan usaha (PT, CV, dll) untuk mendaftarkan karyawan calon peserta BPJS Kesehatan via online. selain itu, aplikasi edabu digunakan badan usaha untuk mengupdate data peserta sehingga Badan Usaha tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Pertama adalah membuka web http://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/ 

  1.  Login

Masukan badan usahaname dan password badan usaha yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. (Username dan password diberikan oleh petugas BPJS Kesehatan saat mendaftar, jika tidak mempunyai username dan password silakan menghubungi BPJS Kesehatan tempat BU mendaftar)





2. Data Peserta
 
Dalam pilihan menu data peserta badan usaha dapat melakukan penambahan, pengurangan, upload data dan download data peserta









3. TAMBAH PESERTA
Pilihan tambah data peserta adalah untuk perusahaan yang ingin menginput satu per satu namun jika jumlah karyawan dalam badan usaha banyak maka dapat dilakukan dengan upload kolom 34 (petunjuk ada dibagian B)


  1. Penambahan data peserta dapat dilakukan dengan mengisi lengkap sesuai dengan format. Data dengan (*) wajib diisi. Untuk list kecamatan badan usaha memilih Dati2 dan list desa akan tampil setelah badan usaha memilih list kecamatan.
  2.  Fasker primer (Fasilitas kesehatan pertama yang akan dikunjungi oleh peserta BPJS Kesehatan saat mengalami keluhan kesehatan) akan tampil setelah badan usaha mengisi Dati 2. (Faskes harus dipilih berdasarkan kebutuhan peserta BPJS, misalnya dekat dengan rumah.
  3. Jika badan usaha ingin mengetahui list fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maka dapat membuka website BPJS Kesehatan atau menghubungi petugas BPJS Kesehatan .
  4.  Gaji pokok dan tunjangan diisi dengan tanda (.) atau (,)  lalu tekan tab setelah input gaji maka secara otomatis akan muncul kelas rawat, premi pegawai dan premi badan usaha.Format tanggal lahir harus dengan dd/mm/yy (memakai garis miring, jangan memakai -), NPP (Nomor Pokok Pegawai wajib diisi dan TMT)


  • Klik simpan. (data tidak otomatis terkirim ke BPJS Kesehatan, melainkan harus dilakukan approval terlebih dahulu untuk mengirim data dan mendapatkan kode tiket)









4.  Upload Peserta
Dalam pilihan ini badan usaha bisa langsung mengupload format 34 kolom yang telah dibuat dan diisi dengan lengkap termasuk kode desa, kode kecamatan dan kode faskes. Format 34 kolom dapat didownload di bpjs-kesehatan.go.id atau datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan Jakarta Timur.
Contoh format 34 kolom yang sudah lengkap :


Pastikan format 34 kolom diisi dengan lengkap tanggal lahir dalam bentuk format dd/mm/yy (mamakai / jangan -), Nomor Pokok Pegawai (NPP) dan TMT
Jika sudah, maka badan usaha bisa mengupload langsung format 34 kolom. Maksimal entry adalah 4500 record/data peserta


Lalu pilih upload dan cari nama file 34 Kolom yang ingin diupload, tekan open.


                                           












Jika data sudah selesai diupload maka pilih proses


                                       











Data akan mengalami proses penyesuaian, jika ada data yang tidak sesuai maka akan muncul seperti dibawah ini :














Lalu pilih menu Data Peserta > Peserta yang tidak valid, maka akan muncul tampilan dibawah ini 

Jika melihat keterangan maka kita akan mengetahui format input yang salah sehingga harus diperbaiki dengan memilih menu edit



















Ada 2 cara untuk mengedit data :

  1. Dengan cara mencatat format yang kurang lengkap pada kolom keterangan, lalu melakukan edit manual di file 34 kolom yang badan usaha upload sebelumnya, save as dengan nama yang berbeda lalu kembali ke menu  data peserta dan mengupload data ulang. 
  2. Dapat juga melakukan edit data dengan pilihan editSetelah memilih edit maka akan muncul tampilan seperti berikut dibawah ini. kemudian klik simpan. bila data sudah benar maka akan muncul Data Berhasil Disimpan.


Lalu pilih menu APPROVAL DATA, pilih jenis kegiatan yang dilakukan, misal : Entry Baru, masukan tanggal entry : lalu tekan lihat data. 

Klik “saya menyatakan dan menjamin bahwa semua informasi diatas adalah benar dalam segala hal….” Dan pilih kirim data ke kantor cabang, Kita dapat mengecheck apakah data kita sudah masuk dengan kembali ke menu home. Jika  status bertuliskan :
  • Menunggu persetujuan artinya data tersebut baru dikirim ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan
  • Proses artinya data tersebut sedang diproses oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan
  • Selesai artinya sudah selesai diproses oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan Badan Usaha bisa datang ke BPJS Kesehatan untuk mengkonfirmasi data.




Demikian yang dapat saya bagi disini.. Semoga bermanfaat..  :)

Sumber :
dapat dari kantor BPJS cab. rawamangun 



49 comments:

  1. Kak mau tanya dong .. aku kan mutasi peserta ya trus sudah aku approvel keluar keterangan menunggu persetujuan .. itu artinya sudah di proses kan ya sama bpjs nya gaperlu ke kantor bpjs nya kan ya ?? tinggal tunggu keterangan selanjutnya aja

    ReplyDelete
    Replies
    1. betul, sudah di proses, tinggal pantau di menu home apakah di approval atau tidak :)

      Delete
    2. kalo udah di mutasi peserta dan udah di approval mau diubah lagi tanggal mutasi peserta. gimana caranya apa masih bisa ubah tanggal mutasi peserta ?

      Delete
  2. gan mau tanya, kalo mau daftar dengan form 34 kolom, itu berlaku/ bisa gak buat yang sudah punya BPJS Kesehatan Mandiri/Perorangan ?
    Maksudnya sekaligus di input seluruh karyawan baik yang belum ataupun yang sudah punya BPJS Kesehatan sebelumnya. mohon pencerahannya. Terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. maaf ya saya kurang paham, mungkin agan bisa telpon ke call centernya 1500400 semoga membantu

      Delete
    2. E-dabu hanya untuk memasukkan data baru bagi peserta BU yg belum pernah terdaftar baik Mandiri/Jamkesmas/PNS/dll. jika peserta pernah terdaftar sebelumnya maka dapat mengirimkan data peserta menggunakan format 37 kolom kepada RO atau KC Perusahaan terdaftar. Terimakasih

      Delete
  3. Mau Tanya mbak kalau mau nambah anggota keluarga s=caranya bagaimana ya?terima kasih

    ReplyDelete
    Replies

    1. ada dimenu Data Peserta -> Mutasi Peserta -> Pilih Tanggal Mutasi (masukan tgl bln thn 2015 sesuai peserta terdaftar) kemudian pilih nama Peserta yang dimaksud kemudian pilih Tambah Keluarga. semoga membantu pak

      Delete
    2. mba mau tanya penambahan anggota keluarga menggunakan new edabu gimana? tampilannya beda
      mohon bimbingannya
      terimakasih

      Delete
  4. Pagi Bapak / Ibu, sy mau tanya sesudah isi data peserta,isi fasilitas kesehatan dan isi unit kerja trus pilih simpan ,,,semua sudah dilakukan ..waktu pilih menu simpan tiba2 keluar dari program edabu,gimana caranya utk tambah keluarga.terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalau yakin sudah tersimpan, coba Cari di menu Data Peserta -> Edit Data Peserta -> pilih tanggal mutasi (tanggal entri data) -> klik tambah keluarga pada baris nama peserta. pilihan tambah keluarga bisa dimasukkan by inquery nomor KK atau manual. semoga membantu

      Delete
  5. ka',.. kalau mengubah penghasilan karyawan lewat edabu gimana caranya? soalnya ada anggota yg sudah aktif, tapi peghasilannya salah,.. seharusnya 2.075.000 tertulis 275.000...

    Trimakasih

    ReplyDelete
  6. INFO DONK, SAYA SUDAH SEMINGGU E-DABU TIDAK BISA DI BUKA KENAPA YAH

    ReplyDelete
  7. Iya e-dabu gak bisa diakses, kenapa ya?
    Apa ada perubahan?

    ReplyDelete
  8. mau tanya dong kak :)
    sampai kapan kami menunggu persetujuan dari BPJS?? atau harus gimana?

    ReplyDelete
  9. TMT TERDAFTAR DI BPJS itu apasih kak ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. TMT terdaftar maksudnya di isi tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal input peserta. misal tanggal input 5/2/2016 maka TMT di isi 5/3/2016

      Delete
  10. kk minta bantuan nya kirimin hasil cetak bpjs kesehatan saya...ini no bpjs kesehatan saya 0001 1506 4835 6

    kirim ke email saya kalimudin03051993@gmail.com

    ReplyDelete
  11. siang buk... kita mau pengurangan karyawan,system edabunya kenapa tidak bisa buka ya buk..q

    ReplyDelete
  12. Ane mau nanya . Kalo nambahin peserta bpjs itu gmna ya . Di pt yg lma sudah dibeerhentikan dan kerja di pt baru . Cara menambahkannya bagaimna ya. Terimaksih mhon informasi

    ReplyDelete
  13. untuk penambahan peserta baru, kenapa setelah terisi dan akan di simpan selalu muncul tulisan "data gagal simpan, cek data input" apa yg salah bukannya kalo sudah memasukan NIK dan no KK sdh otomoatis terisi.

    ReplyDelete
  14. ka mau tanya, kalo mutasi faskes 1 bisa lewat edabu apa gimana yah caranya, trmksh

    ReplyDelete
  15. Mau nanya pak..edabu bukanya sama dgn format 37

    ReplyDelete
  16. saya sudah aproval berkali kli kok tai di home tidak keluar ya kak

    ReplyDelete
  17. selamat pagi, maaf mau tanya kalau tambahan peserta sudah di approval apakah harus datang ke kantor BPJS? maksud saya apakah tidak bisa lewat telpon saja? terimakasih...

    ReplyDelete
    Replies
    1. jika peserta sudah diajukan proses approval, tidak perlu ke kantor bpjs. kita bisa melihat status tiket sudah selesai atau masih proses. jika sudah selesai otomatis tagihan bulan depan bertambah

      Delete
  18. NPP dalam edabu = No Pokok Pegawai (diisi sesuai data dari perusahaan masing2)

    ReplyDelete
  19. selamat pagi, maaf bu mau tanya, kalo kita mau nambahin anggota keluarga terus pas masukin no. ktpnya ada tulisan "gagal inquery ke dukcapil" itu bagaimana ya bu?

    ReplyDelete
  20. selamat siang, mau tanya, kenapa di referensi e dabu yang sekarang hanya ada format 16 kolom. jika saya ingin menambahkan peserta beserta keluarganya bgaiamana?

    ReplyDelete
  21. kok data yg di edabu perusaahku tdk singkron dngan data yg ada di kntor bpjs...makassar

    ReplyDelete
  22. saya mau tanya,,
    Saya tdk tahu bahwa sy dlu pernah terdaftar di salah satu pt.a
    Dan ketika sy bekerja sy tdk bs mengaktifkan bpjs saya
    dikarenakan masih aktif di pt.a
    sy sdh tanya ke papa sy tentang hal ini dia juga tdk tahu bahkan tdk mengenl pt.a itu
    jd sy harus gmn min ?? tq

    ReplyDelete
  23. Kak mau tanya, saya daftarkan pserta bpjs lewat edabu kok gada TMTnya ya kak? semisal orangnya sudah terdaftar sebelumnya dperusahaan lama untuk merubahnya ke perusahaan sekarang gimana ya kak? share ya kak. terimkasih.

    ReplyDelete
  24. KAK Mau tanya...kalau untuk pendaftaran anggota keluarga yang potongan 1% apa bisa di daftarkan lewat Edabu... mksh

    ReplyDelete
  25. KAK Mau tanya...kalau untuk pendaftaran anggota keluarga yang potongan 1% apa bisa di daftarkan lewat Edabu... mksh

    ReplyDelete
  26. permisi,
    kalau ingin pindah faskes bagaimana caranya?
    data yang sudah di approv akan dpindah faskes tapi nama pesertanya tidak muncul

    ReplyDelete
  27. Permisi,

    kak, mw tanya dong.. ini saya sebagai admin keuangan di pt, kebetulan ada karyawan yang sudah keluardari bulan lalu, dan bulan ini kita masih ada tagihan an yg sudah keluar tersebut. saya ingin melakukan pendaftaran mutasi, tetapi ternyata di edabu sistem pilihan mutasi belum ada, karena di buku panduan e dabu seharusnya ada pilihan tersebut. untuk hal itu bagaimana seharusnya kita menyikapi tagihan dari karyawan yang sudah keluar ini?
    jika sya ajukan permintaan pembayaran tentusaja akan merugikan pt saya.
    mohon bantuannya ka
    Terimakasih

    ReplyDelete
  28. selamat siang saya dari bdan usaha. sudah memiliki username dan password edabu. tpi saaat mw tambah peserta g bisa di save. dan notification nya cek kembali inputan. padahal sudah di lengkapi dan di isi semua.

    ReplyDelete
  29. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  30. Badan Usaha kami sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan 10 karyawaan kami sudah di didaftarkan. Untuk mempermudah penambahan karyawan, kami diberikan username dan password edabu, waktu kami akan mendaftarkan karyawan kami (Penambahan peserta,)kami lihat di aplikasi EDABU tidak muncul 10 nama karyawan kami yang sudah terdaftar terdahulu di aplikasi ini.....mohon infonya...

    ReplyDelete
  31. mba, mau tanya untuk mengubah data prifil perusahaan di e-dabu bpjs kesehatan kok ga bisa berubah mba ?

    ReplyDelete
  32. pendaftaran edabu bpjs kesehatan sudah online, keren banget

    ReplyDelete
  33. saya mau tanya, saya mau merubah faskes tingkat I tapi di approve itu gagal keterangannya TMT FASKES <= 3 BULAN itu artinya apa ya.
    mohon pencerahannya

    ReplyDelete
  34. saya mau tanya ngerubah pssword kok selalu gagal tros ya?

    ReplyDelete
  35. Gan mau nanya, kalau saat mau daftar trs masukin Nik Lalu muncul tulisan NIK GAGAL INQUERY KE DUKCAPIL. Itu gimana bang? Dari dinas Dukcapil katanya sdh di Update.

    ReplyDelete
  36. Iron Man 2 - Titanium Astroneer - Tatiana.com
    Iron titanium machining Man 2. titanium mens ring Titanium - Iron Man 2 is titanium tubing a 1991 release for Sega Genesis. A new chapter in the Iron Man series is a sequel to the 1994 titanium athletics movie titanium mesh starring $9.89

    ReplyDelete